Burung Garuda dengan simbol Pancasila
Burung Garuda merupakan binatang mitos dalam
mitologi Hindu dan Buddha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk
separuh burung (sayap,paruh,cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki).
Garuda mucul dalam banyak tradisi di Indonesia, seperti Bali dan Jawa.
Garuda kerap melambangkan kebajikan,pengetahuan,kekuatan,keberanian,kesetiaan
dan disiplin. Garuda juga dianugrahi sifat Wisnu sebagai pemeliharan tatanan
alam semesta.
Dalam tradisi Bali, Garuda
dimuliakan sebagai “Raja semua makhluk yang dapat terbang” , dan dipuja sebagai
“Raja Agung para Burung”. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak
zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia,sebagai
perwujudan ideologi Pancasila. Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang
Negara. Setelah perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan
Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun
1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat)
memiliki lambang negara, dan pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis
dengan nama Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan
rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Setelah
itu terpilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya
Sultan
Hamid II dan karya M Yamin. Proses
selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II.
Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan
pengaruh Jepang.
Presiden
RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk
keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita
yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih
dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Pada tanggal 8
Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan
Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut
mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena
adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia
yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Sultan
Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah
disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk
Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno
kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai
perdana menteri. Lambang
negara tersebut diresmikan penggunaannya pada Sidang kabinet RIS tanggal dengan
bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul, dan
diperkenalkan pertama kalinya kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes
(Jl. Gajah Mada, Jakarta) pada tanggal 15 Februari 1950.
Pada
tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, melukis kembali
rancangan tersebut ,setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan jambul
pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram
pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita. Terakhir kalinya,
Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara,
yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan
perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen
Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik
Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga saat ini.
Garuda Pancasila merupakan
lambang Republik Indonesia yang secara resmi digunakan dalam berbagai
penggunaan kenegaraan. Garuda Pancasila adalah Burung Garuda yang sudah dikenal
melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia (Nusantara), yaitu
tunggangan Wisnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan
sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang
besar dan Negara yang kuat. Lambang Burung Garuda adalah simbol kebesaran dan
kejayaan Indonesia ,wajib bagi kita untuk mengenal lebih dalam mengenai simbol
kebesaran Negara republik Indonesia. Garuda bermakna sebagai simbol pembebasan
ibu pertiwi dari perbudakan dan penjajahan.
Kesejarah Garuda Wisnu ini akan
dibangunnya patung raksasa Garuda wisnu kencan di ujung selatan Pulau Dewata. Garuda Wisnu Kencana
merupakan ikon dan landmark pulau Bali,bahkan sudah tentu landmark bagi
Indonesia. Mengaproyek yang sudah dimulai di akhir masa orde baru ini hingga
kini masih tersendat pembangunannya. Dari keseluruhan tubuh Garuda Wisnu
Kencana baru beberapa bagian yang selesai terkait, diantaranya kepala
Wisnu,kepala Garuda dan bagian tangan Wisnu







Tidak ada komentar:
Posting Komentar