Selasa, 01 November 2016

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Burung Garuda dengan simbol Pancasila

Burung Garuda merupakan binatang mitos dalam mitologi Hindu dan Buddha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap,paruh,cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki).
Garuda mucul dalam banyak tradisi di Indonesia, seperti Bali dan Jawa. Garuda kerap melambangkan kebajikan,pengetahuan,kekuatan,keberanian,kesetiaan dan disiplin. Garuda juga dianugrahi sifat Wisnu sebagai pemeliharan tatanan alam semesta.


Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai “Raja semua makhluk yang dapat terbang” , dan dipuja sebagai “Raja Agung para Burung”. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia,sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang Negara. Setelah perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara, dan pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Setelah itu terpilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya

Sultan Hamid II dan karya M Yamin.  Proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.


Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.



Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. Lambang negara tersebut diresmikan penggunaannya pada Sidang kabinet RIS tanggal dengan bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul, dan diperkenalkan pertama kalinya kepada masyarakat Indonesia di Hotel Des Indes (Jl. Gajah Mada, Jakarta) pada tanggal 15 Februari 1950.




Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, melukis kembali rancangan tersebut ,setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita. Terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga saat ini.




Garuda Pancasila merupakan lambang Republik Indonesia yang secara resmi digunakan dalam berbagai penggunaan kenegaraan. Garuda Pancasila adalah Burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia (Nusantara), yaitu tunggangan Wisnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan Negara yang kuat. Lambang Burung Garuda adalah simbol kebesaran dan kejayaan Indonesia ,wajib bagi kita untuk mengenal lebih dalam mengenai simbol kebesaran Negara republik Indonesia. Garuda bermakna sebagai simbol pembebasan ibu pertiwi dari perbudakan dan penjajahan.

 


Kesejarah Garuda Wisnu ini akan dibangunnya patung raksasa Garuda wisnu kencan di ujung selatan Pulau Dewata. Garuda Wisnu Kencana merupakan ikon dan landmark pulau Bali,bahkan sudah tentu landmark bagi Indonesia. Mengaproyek yang sudah dimulai di akhir masa orde baru ini hingga kini masih tersendat pembangunannya. Dari keseluruhan tubuh Garuda Wisnu Kencana baru beberapa bagian yang selesai terkait, diantaranya kepala Wisnu,kepala Garuda dan bagian tangan Wisnu